Legalitas KOWANI Kota Pontianak

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kota Pontianak sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kota Pontianak.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kota Pontianak merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Pontianak. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kota Pontianak
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kota Pontianak.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kota Pontianak disahkan oleh Notaris Kota Pontianak pada tahun 1972.

1972Notaris Kota Pontianak

Surat Keputusan Wali Kota Pontianak

SK Wali Kota Pontianak tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Pontianak periode 2024–2029.

2024Pemkot Kota Pontianak

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kota Pontianak yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Pontianak.

2024Kesbangpol Kota Pontianak

Status Organisasi

KOWANI Kota Pontianak berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Pontianak dengan kedudukan di Kota Pontianak, Kota Pontianak. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Pontianak.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kota Pontianak dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kota Pontianak di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kota Pontianak disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kota Pontianak tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kota Pontianak dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kota Pontianak berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kota Pontianak adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Pontianak.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Pontianak.

Sejak kapan KOWANI Kota Pontianak sah secara hukum?

KOWANI Kota Pontianak sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kota Pontianak disahkan oleh Wali Kota Pontianak melalui Surat Keputusan.